"Kejadiannya pada Minggu (23/4) pukul 23.00 WITa di lantai 3 Sky Garden," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada detikcom, Senin (24/4/2017).
Kejadian ini berawal ketika sekuriti bernama I Putu Gede Abdi Negara meminta Garyn untuk pindah tempat karena menghalangi akses staf bekerja ke arah utara lantai tiga. Namun Garyn tidak terima dan langsung memukul Negara sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk tindakan medis. Alhasil, Luka robek di bagian belakang telinga sebelah kiri mendapatkan 6 jahitan.
Sementara Garyn dilaporkan ke Polsek Kuta untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Ia terancam dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang bisa membuatnya mendekam di penjara lebih dari satu tahun. (vid/elz)











































