Yorrys: Kasus e-KTP Pengaruhi Elektabilitas Golkar

Yorrys: Kasus e-KTP Pengaruhi Elektabilitas Golkar

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 18:36 WIB
Yorrys Raweyai (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dalam dakwaan kasus e-KTP, KPK menyebut Ketum Golkar Setya Novanto menerima aliran dana. Hal itu dinilai Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mempengaruhi elektabilitas Golkar.

"Pasca-Munaslub Mei 2016 dengan memberikan dukungan ke Jokowi, elektabilitas Golkar itu dari waktu ke waktu naik signifikan. Tapi, dengan berbagai kejadian akhir-akhir ini, terutama kasus e-KTP, ini relatif stagnan dan menurun," kata Yorrys di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).

Ia mengatakan nanti akan melakukan konsolidasi internal untuk menaikkan elektabilitas partai. Hal itu karena sebentar lagi akan digelar penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir kita akan lihat dan kaitkan dengan UU politik yang sedang kita lakukan bersama-sama ke depan. Juni kita sudah mulai proses penjaringan calon Pilkada 2018, kemudian Agustus verifikasi faktual," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan konsolidasi untuk rekrutmen caleg dapil tingkat I. Namun, menurutnya, beberapa kunjungan ke daerah bahkan tidak meningkatkan elektabilitas parpol secara signifikan.

"Setelah 2012, didrop pada 9 persen. Kunjungan ke daerah tidak juga meningkatkan elektabilitas parpol," ujarnya.

Terkait dakwaan tersebut, Novanto membantah keras keterlibatannya dalam penerimaan aliran dana kasus e-KTP.

"Saya kan waktu itu sebagai ketua fraksi. Sebagai ketua fraksi, saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan dan tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan melibatkan saya dan nggak ada hal-hal lain, apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada," kata Novanto, Selasa (7/3/2017) lalu. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads