Golkar: Kami Siapkan Penyelamatan Jika Novanto Jadi Tersangka

Golkar: Kami Siapkan Penyelamatan Jika Novanto Jadi Tersangka

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 17:43 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus korupsi e-KTP. Golkar pun sedang menyiapkan strategi untuk menyelamatkan partai.

"Ketum itu hampir pasti menjadi tersangka dengan kasus ini (e-KTP). Kita harus pahami, sekarang sudah pencekalan, bagaimana Golkar harus mengambil sikap proaktif untuk menyelesaikan ini demi parpol. Parpol yang perlu kita selamatkan," kata Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).

Dia meyakinkan partai berlambang beringin itu sudah punya strategi seandainya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia enggan membeberkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah dicekal, persidangan masih terus. Kita itu berbicara ada landasan hukum, AD/ART sudah kita wacanakan. Kalau bicara ini, ada kalender politik yang mengatakan Juni sudah ada pilkada, nanti Agustus itu verifikasi faktual, ada penahapan penjaringan calon-calon legislatif. Apa yang harus kira lakukan kalau misal sampai terjadi ini," ujar Yorrys.

"Banyak opsi tapi tidak untuk publik. Kalau dia jadi tersangka, masak kita diam? Pasti ada implikasi terhadap Partai Golkar. Skenario, masak bicara ke kalian, masak cerita ke kalian (wartawan), kan internal," sambungnya.

Golkar pun sudah melakukan upaya konsolidasi agar tetap solid. Namun Golkar tak ingin terlalu reaktif saat ini.

"Kita lebih bagus responsif daripada reaktif. Artinya, proses hukum sudah ada, dari biasa dia jadi saksi dan dia dicekal, prosesnya masih berjalan. Sebagai suatu jalan parpol, maka perlu ada konsolidasi, jadi mengantisipasi berbagai opsi-opsi apabila ada sesuatu. Jangan terkesan reaktif, akhirnya nanti ribut kiri-kanan," tutup Yorrys. (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads