"Ada 8 bus yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, dan ada 7 bus yang tidak laik jalan" kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama.
Kendaraan yang terjaring karena tidak dilengkapi surat-surat, kemudian dikenai tilang dan dibolehkan melanjutkan perjalanan jika dari hasil pemeriksaan, bus tersebut masih laik jalan. "Tapi kalau busnya tidak laik jalan, kita minta memutar arah dan kita bawa ke unit laka tol Jagorawi di samping GT Ciawi. Jika berpenumpang dan tetap ingin mengarah ke Puncak maka harus diganti kendaraannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lebih setuju begini (dirazia), ini kan demi keselamatan kita juga sebagai penumpang. Supaya sopir juga tidak sembarangan bawa penumpangnya. Kita sewa bus ini, kita cuma tahu kan busnya harus layak, ternyata ada pelanggaran," kata Muhib, salah satu guru Madrasah Aliyah (MA) Raudhatul Irfan saat ditemui di unit laka tol Jagorawi, Senin (23/2017).
Muhib mengatakan, ia dan 100 murid dan guru dari MA Raudathul Irfan Tangerang, Banten, berencana berlibur ke kawasan Ciloto, Puncak, Jawa Barat. Karena kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan terjaring razia, ia dan murid-muridnya harus rela terlambat tiba di lokasi.
"Ya mau gimana lagi, kita pasti datang terlambat. Tapi semoga ini ada hikmahnya, yang penting kita selamat sampai tujuan" kata Muhib. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini