FPI Laporkan Dewa ke Polisi
Senin, 25 Apr 2005 12:25 WIB
Jakarta - Perseteruan grup band Dewa dengan Front Pembela Islam (FPI) memanas. Tak puas dengan putusan pentolan Dewa, Ahmad Dhani yang keukeuh mempertahankan cover kaset Laskar Cinta, FPI melaporkan Dewa ke polisi.Laporan didaftarkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan dikawal 50 orang dari sejumlah ormas Islam, antara lain Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Persatuan Islam Thionghoa Indonesia dan pondok pesantren di Jawa.Rombongan langsung menuju ke Centra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2005)."FPI akan melakukan tindakan konkret, apabila belum ada respon dari grup band Dewa dalam 1X24 jam, maka kita akan melakukan tindakan di lapangan. Kemungkinan, Dewa lagi kongser kita demo atau ke PT Aquariusnya," kata Koordinator Laskar Pembela Islam Djafar Sidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2005).Perseteruan berawal ketika FPI melontarkan tuduhan kepada Dewa yang dianggap menyalahgunakan lambang-lambang Islam unuk cover kaset terbaru Dewa berjudul, Laskar Cinta. Dewa juga dituding menginjak-injak karpet merah dengan kaligrafi bertuliskan Allah saat konser eksklusif Dewa di Trans TV.Menanggapi hal ini, grup band papan atas ini merasa tidak bersalah dalam penggunaan lambang Islam di kasetnya. Dhani selaku komandan lantas mengultimatum Habib Rizieq untuk minta maaf dalam tempo 3X24 jam. Jika tidak, juga akan melakukan langkah hukum.FPI selanjutnya akan melakukan aksi menuju kantor grup band Dewa di kawasan Pondok Indah.
(aan/)