Mobil barang merek Hino berpelat L 8107 MI milik PT Sarana Armada Medan dikemudikan Sutrisno (53) dengan tujuan Banda Aceh. Isi truk di antaranya Sampoerna mild 17 sebanyak 100 box, Sampoerna mild 12 sebanyak 179 box, Magnum sebanyak 234 box, Marlboro merah 39 box dan Panamas delapan box.
Saat tiba di Kecamatan Binje Kabupaten Aceh Timur, mobil barang tersebut dihadang oleh dua mobil. Dua orang pelaku dari salah satu mobil turun dan meminta korban ikut bersama mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga mengambil KTP milik korban Sutrisno dan melarikan diri ke arah Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan kepada detikcom, Senin (24/4/2017).
Kasus perampokan itu terjadi pada Kamis (20/4) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Berselang sehari kemudian, anggota Polsek Geulumpang Tiga Polres Pidie mendapat informasi terkait keberadaan mobil barang yang diduga dirampok.
Polisi berhasil mengamankan mobil tersebut di perbatasan antara Kecamatan Geulumpang Tiga Kab Pidie dengan Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya pada Jumat (21/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagian isi truk dibawa kabur pelaku.
![]() |
"Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 22 April sekira pukul 06.00 WIB, korban menghubungi Khairul yang merupakan Korlap PT SARANA ARMADA MEDAN sehingga korban di jemput di Lhokseumawe," jelas Goenawan.
Akibat kejadian tersebut, delapan boks rokok Panamas, 29 box Marlboro merah dan 121 box Magnum hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Mobil barang tersebut sekarang sudah kita amankan. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini," ungkap perwira menengah tersebut. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini