"Buku kir tidak berlaku dan diindikasikan palsu. Tidak terdaftar di Tulungagung," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama saat berbincang, Minggu (23/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil olah TKP, melihat bagaimana terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kita sudah melakukan pengecekan, bus tidak punya rem tangan, bahkan sudut pengereman atau sudut presisi hanya sedikit," ujar Hasby.
Hasby menjelaskan, akibat tidak adanya rem tangan itu, bus mengalami kegagalan pengereman. Hasby menyebut tidak adanya rem membuat bus tidak laik jalan.
"Tidak ada rem tangan dan kampas remnya juga sedikit. Jelas bus itu tidak laik jalan," tegas Hasby.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun bus pariwisata dengan 12 kendaraan lainnya terjadi di Tanjakan Selarong, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4). Kecelakaan itu menyebabkan empat orang tewas.
Di lokasi kejadian, mobil dan motor yang terlibat kecelakaan hancur tak berbentuk. Polisi menyebut rem bus yang blong serta jalan licin menjadi penyebab kecelakaan tersebut. (idh/idh)











































