Korlantas Polri melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak tepatnya di Tanjakan Selarong, Megamendung, Kabupaten Bogor. Proses olah TKP dilakukan petugas dengan menggunakan 3 (tiga) unit drone selama kurang lebih satu jam, yakni sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, menggunakan tiga unit drone.
Staff Korlantas Polri, AKP Taufiq Syahrial menjelaskan, Olah TKP yang dilakukan menggunakan teknik fotogrametri. Drone diterbangkan dengan sudut 90 derajat pada di titik-titik yang sudah ditandai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diolah, data ini akan kami serahkan ke Satlantas Polres Bogor untuk mempermudah proses penanganan hukum," kata Taufiq di Puncak Bogor.
Taufiq menjelaskan, penggunaan drone dalam olah TKP kedua ini juga dapat mempermudah penggambaran area kecelakaan. Tak hanya untuk keperluan proses hukum, data olah TKP Korlantas Polri juga bisa digunakan instansi-instansi terkait dalam menakar kelaikan jalan.
Taufik menyebut, keterlibatan pihak Korlantas Mabes Polri terhadap kasus kecelakaan ini merupakan bentuk asistensi Korlantas Polri terhadap penanganan kecelakaan yang menonjol. Proses olah TKP di lokasi kecelakaan maut Puncak merupakan yang kedua kalinya. Pagi hari tadi, olah TKP juga dilakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Barat dan Satlantas Polres Bogor. (fjp/fjp)











































