"Parpol di sini seharusnya mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan harusnya menolak pelemahan KPK. Hormati penegakan kasus korupsi," kata Almas dalam konferensi pers koalisi perempuan antikorupsi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017).
DPR juga berencana akan memanggil penyidik KPK Novel Baswedan dalam hak angket tersebut. Menurut Almas, DPR harusnya memperhatikan kesehatan Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, eks Pansel KPK Betti Alisjabana menyatakan tujuan hak angket tersebut bukan soal Miryam, namun DPR ingin menanyakan anggaran kerja KPK. Padahal, anggaran KPK sudah pernah dibahas pada tahun 2015.
"Masalah biaya pembelaan terhadap mantan pimpinan KPK itu sudah diaudit BPK dan ada rekomendasinya, dan selesai. Tinggal ditindaklanjuti saja. Jadi bahwa itu diangkat-angkat sekarang menurut saya aneh," ujar Betti.
Diberitakan sebelumnya, hak angket ini disuarakan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK pada Rabu (19/4) dini hari. Saat itu Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam namun KPK bergeming.
Adapun fraksi yang menyatakan setuju digulirkan hak angket di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Fraksi lain seperti Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan Fraksi. Sedangkan PKB absen saat rapat sehingga belum ada sikap resmi. (fai/imk)











































