"Memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi," demikian salah satu poin dalam surat edaran itu.
Dikonfirmasi mengenai surat edaran ini, Muhadjir mengatakan edaran itu dikeluarkan untuk menyempurnakan kebijakan sebelumnya. Untuk naskah Pancasila dan juga gambar pahlawan nasional, menurutnya Muhadjir, jangan hanya sekadar ditempel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin lainnya dalam edaran itu, menyebutkan Kemendikbud meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiap pagi di sekolah. Usai kegiatan belajar mengajar, siswa diminta menyanyikan salah satu lagu kebangsaan.
Baca Juga: Mendikbud Minta Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Pagi di Sekolah
Surat bernomor 21042/MPK/PR/2017 dan bertanggal 11 April 2017 itu itu ditandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. Surat ini ditujukan untuk kepala-kepala dinas pendidikan di daerah.
Dalam penjelasan pada surat itu disebutkan, surat edaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Hal itu sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). (fjp/fjp)