Jadi Tersangka, Sopir Bus Maut di Puncak Diperiksa Polisi Pagi Ini

Jadi Tersangka, Sopir Bus Maut di Puncak Diperiksa Polisi Pagi Ini

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 23 Apr 2017 02:30 WIB
Foto: Dok. Polres Bogor
Jakarta - Sopir bus HS Transport Bambang Hernowo (51) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Puncak, Jawa Barat. Bambang saat ini ditahan di Subnit Laka Ciawi untuk diperiksa paginya.

"Sopir bus masih diistirahatkan untuk melakukan pemeriksaan pagi ini. Pemeriksaan di Subnit Laka Ciawi," ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin kepada detikcom, Minggu (23/4/2017) dini hari.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky Pastika Gading menyebut Bambang memang telah ditahan usai kejadian. "Kendaraan bus Hino Pariwisata HS. Transport dikemudikan BH (Bambang Hernowo). BH saat ini ditahan," ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Sabtu (22/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bus yang mengalami rem blong itu kemudian menabrak ada 12 kendaraan. Akibat kecelakaan 4 orang tewas, 3 luka berat dan 3 luka ringan. Korban saat ini berada di RSUD Ciawi dan RSPG Cisarua.

Berdasarkan informasi dari Dicky, bus bergerak dari arah Puncak menuju Gadog. Saat melintas di lokasi kejadian, bus tiba-tiba hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan.

"Bus menabrak kendaraan Grand Livina lalu terus bergerak ke kanan dan menabrak motor Vario. Lalu menabrak mobil Daihatsu Ayla dan Yamaha Vixion. Bus terus bergerak ke kiri jalan menabrak Toyota Avanza berwarna putih yang bergerak searah dari Puncak," kata Dicky kepada detikcom, Sabtu (22/4/2017).

Bus juga menabrak mobil Toyota Rush dan Avanza hitam dengan posisi terakhir di marka jalan arah Gadog. (gbr/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads