"Kita serius lah, kita membentuk tim khusus kemudian mencari, memeriksa mengolah TKP, tentunya kan kita perlu saksi-saksi yg melihat siapa selama ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).
Argo mengungkapkan pihaknya terus mendalami kasus penyiraman terhadap salah satu mantan anggota di institusi kepolisian itu. Namun, polisi memang tengah mencari keterangan saksi yang mengarah ke pelaku penyiraman air keras itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Argo mengatakan polisi tidak bisa asal-asalan menangkap pelaku. Hal itu harus didasarkan atas adanya alat bukti.
"Yang terpenting kita lakukan tugas serius, kita harus menggunakan alat bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, Novel disiram air keras saat pulang salat subuh dari masjid di kompleks rumahnya di Kelapa Gading, Jakut pada Selasa (11/4). Atas kejadian itu, mata Novel mengalami gangguan dan harus dilarikan ke rumah sakit sampai akhirnya harus dirawat di Singapura.
Namun setelah 11 hari berlalu, polisi belum bisa juga mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan biadab tersebut. (knv/idh)











































