Kasus Dugaan Makar Al-Khaththath dkk Sudah Tahap Pemberkasan

Kasus Dugaan Makar Al-Khaththath dkk Sudah Tahap Pemberkasan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 22 Apr 2017 15:34 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap kasus dugaan pemufakatan makar yang melibatkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath telah masuk pada tahap pemberkasan. Setelah selesai pemberkasan, polisi akan langsung mengirimkannya ke kejaksaan.

"Berkaitan dengan kasus yang diduga pemufakatan makar Al-Khaththath dkk sudah kita lakukan pemberkasan. Saat ini sudah tahap pemberkasan, nanti tunggu selesai kita langsung kirim kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Saat ditanya lebih lanjut, mengenai kapan rencana pemberkasan tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan, Argo hanya menjawab hal itu akan dilakukan secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya secepatnya," kata Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi lebih dalam kasus ini. Semua orang itu dimintai keterangan mengenai pertemuan tentang dugaan pemufakatan makar dan isi pertemuan tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang terkait adanya dugaan pemufakatan makar. Pada Jumat (31/3), selain mengamankan Al-Khaththath, polisi turut juga menangkap Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andry. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads