Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta

Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta

Dewi Irmasari - detikNews
Sabtu, 22 Apr 2017 15:17 WIB
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyerang KPK terkait usulan hak angket untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. KPK menanggapi dingin serangan Masinton.

"KPK akan terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Nama, peran dan urutan peristiwa yang terkait dengan kasus e-KTP yang sedang kita usut tentu akan kita sampaikan di persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (22/4/2017).

Masinton keberatan dengan pernyataan KPK bahwa usulan pengajuan hak angket untuk membuka BAP Miryam akan mengganggu penanganan kasus e-KTP. Febri meminta Masinton menghormati proses hukum kasus e-KTP yang sudah sampai di meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum sudah dimulai, kami ajak semua pihak menghormati persidangan ini dan proses hukum lain seperti penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.

Baca juga: Soal BAP Miryam, Politikus PDIP Masinton Serang KPK

Lebih jauh soal kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan Miryam Haryani, Febri mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya segera dipanggil.

"Akan kami informasikan lebih lanjut siapa dan kapan saksi-saksi yang relevan akan diperiksa," ujar mantan aktivis ICW ini.

Febri memastikan KPK akan menelusuri seluruh fakta terkait pencabutan BAP oleh Miryam. "Termasuk pihak lain yang mencoba mempengaruhi atau menekan MSH saat masih menjadi saksi saat itu," pungkasnya. (irm/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini