"(PSU) tidak mengganggu sama sekali. Karena masih diproses tingkat kecamatan. Kalaupun ada perbaikan, tinggal menyempurnakan dari dua TPS ini, satu Jakarta Pusat, satu Jakarta Timur. Saya rasa akuisisinya cepat sekali," kata Betty saat mengecek proses PSU di TPS 01, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
KPU DKI menggelar dua PSU di dua TPS. Dua TPS tersebut adalah TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk putaran kedua ini, ada dua tempat yang melakukan pemungutan suara ulang dikarenakan ada lebih dari satu orang, yaitu masing-masing dua orang menggunakan hak pilih, yaitu menggunakan C6 milik orang lain, yang pasti bukan milik yang bersangkutan," katanya.
Belajar dari permasalahan yang terjadi di sejumlah TPS karena ada orang bukan pemilik C6 namun menggunakan hak suaranya, KPU DKI akan menyampaikan kepada KPU RI dan Komisi II DPR untuk menyempurnakan peraturan tersebut.
Sebelumnya, KPU DKI menyampaikan kepada petugas KPPS untuk melakukan cross-check KTP pemilih jika dirasa orang tersebut tidak sesuai dengan data di C6.
"Nah, untuk ke depannya, kita sampaikan kepada mereka untuk kemudian disempurnakan. Tapi kalau misalnya C6 digunakan dan kemudian harus dilakukan cross-check dengan identitas lain, kalau misalnya diragukan, tentu itu menjadi hal yang selalu kami dengung-dengungkan di TPS," ucapnya.
Betty menegaskan petugas KPPS yang bekerja saat PSU ini adalah petugas baru. KPU DKI melibatkan KPPS dan PPK untuk membantu melayani pemilih.
"Untuk dua TPS yang dilakukan PSU, KPPS-nya baru semua. Tidak ada KPPS yang lama kami libatkan," terangnya.
(irm/idh)











































