Pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai PDI Perjuangan dan PKB ini memperoleh 33.958 suara, mengalahkan empat kandidat lainnya.
Hasil perolehan suara pasangan nomor urut 1, Bartolomius Mirip dan Deny Miagoni, memperoleh 8.636 suara, nomor urut 2 Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme memperoleh 33.958 suara, nomor urut 3 Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw memperoleh 31.476 suara, sedangkan pasangan nomor urut 4 Thobias Zonggonau dan Hermaus Miagoni memperoleh 1.928 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan pleno tersebut cukup alot, bahkan rapat diskors hingga tujuh kali.
Namun akhirnya Panwaslu menyatakan surat suara dari tujuh distrik itu tidak lagi dihitung karena keabsahannya dipertanyakan. Akhirnya Panwaslu dan KPU sepakat dengan hal itu sehingga diambil putusan dengan hasil putusan pleno KPU Kabupaten Intan Jaya.
"Selasa mendatang, kami akan melaporkan hasil rekapitulasi surat suara lanjutan ke MK, sesuai dengan prosedurnya. Nantinya, MK akan memutuskan berdasarkan dari laporan penyelenggara pemilu. Kami sebagai penyelenggara pemilu juga menunggu keputusan MK tersebut," jelasnya.
Sementara itu, calon Bupati Intan Jaya Yulius Yapugau meminta masyarakat yang selama ini berseberangan dalam pilkada kembali bergandengan tangan dan beraktivitas seperti biasanya.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat di Intan Jaya yang menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Terima kasih atas doa yang telah diberikan kepada kami dan jangan lagi ada korban jiwa di Intan Jaya," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (22/4/2017). (tfq/tfq)