"Setelah kita lakukan klarifikasi bahwa kita belum menemukan indikasi kuat ini akan mempengaruhi pilihan karena barang ada di DPC PPP," kata Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ahmad Ari Masyhuri di kantornya, Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri atas Panwaslu, kepolisian, dan kejaksaan, sudah meminta keterangan kepada pihak PPP. Sembako tersebut diperuntukkan buat kegiatan istigasah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ahmad mengaku belum mendapat informasi soal pelaksanaan dan tempat istigasah tersebut. Sembako itu ada di dalam 6-7 truk yang terdiri atas 3 item, yaitu gula, minyak goreng, dan beras 2 liter.
Sembako itu diperkirakan masing-masing jumlahnya 2.000 yang terpisah ada yang di dalam kardus, karung, atau di-pack. Ahmad menegaskan di dalamnya tidak ada amplop ataupun identitas yang mengarahkan identitas paslon.
Proses penanganan kasus ini terhitung 5 hari sejak tanggal 17 April lalu. Panwaslu Jaksel akan mengembalikan sembako yang sempat disegel di DPC PPP Jakarta Selatan pukul 09.30 WIB, Sabtu (22/4).
"Oleh karena itu, Panwaslu akan membuka segel ini dan akan mengembalikan ke sana besok pagi sekitar pukul 09.30 itu kepada pengurus DPC PPP," ujar Ahmad. (fdn/fdn)