"Rencananya, mekanisme UPR ini akan berlangsung mulai 3 Mei. Delegasi RI sendiri dipimpin oleh Menlu Retno LP Marsudi dan Menkumham Yasonna Laoly. Dalam mekanisme UPR ini, negara-negara anggota PBB secara terbuka akan menyampaikan tantangan HAM yang dihadapi negaranya," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir pada press briefing yang berlangsung di kantornya, Jalan Pejambon, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Forum itu akan digelar pada 3-5 Mei 2017. Tata, panggilan karib Arrmanatha, menyebut kegiatan itu merupakan yang ketiga kalinya diadakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, adanya keterbukaan pemerintah terhadap situasi HAM di Indonesia. Ketiga, komitmen Indonesia untuk mendorong HAM, baik di tingkat kawasan maupun global," ujar Tata.
Pada kesempatan yang sama, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu Dicky Komar menjelaskan tentang mekanisme UPR tersebut. Komar mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus Indonesia dalam laporannya.
"Yaitu informasi mengenai implementasi 150 rekomendasi yang diterima Indonesia di siklus ke-2 tahun 2012 lalu. Selain kemajuan dalam implementasi tersebut, juga akan disampaikan sejumlah tantangan serta upaya penanganannya. Serta sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah juga disampaikan sebagai best practice sebagai bagian dari sharing experience Indonesia ke negara anggota PBB yang lainnya," kata Komar.
Komar mengatakan penyusunan laporan itu melibatkan civil society serta berbagai komisi, baik HAM, anak, perempuan, maupun komisi-komisi terkait lainnya. "Selain itu, yang menjadi hal-hal prinsip yang Indonesia majukan dalam pelaporan ini adalah adanya upaya pemajuan dan perlindungan HAM bersifat implementasi progresif yang memungkinkan kemajuan kesinambungan dan penanganan tantangan. Siklus ke-3 UPR ini seharusnya juga menjadi titik tolak yang beyond routinely cycle menuju perubahan nyata di lapangan melalui kerja sama dan dialog konstruktif," tuturnya.
"Kita juga menerapkan prinsip inklusif dalam proses UPR, misalnya dengan melibatkan wakil disabilitas. Berbagi pengalaman konkret dalam pemajuan dan perlindungan serta pemenuhan HAM. Penyampaian rekomendasi yang realistis dan implementable untuk menjamin sense of ownership dan kemajuan nyata di lapangan. Penguatan kerja sama internasional HAM yang berbasis kemitraan dan untuk saling memperkuat kapasitas negara dalam memenuhi kewajiban HAM internasional yang telah diterima, itu yang saya kira akan menjadi hal-hal prinsip yang akan disampaikan Indonesia," ucap Komar. (dhn/dhn)











































