"Ya tadi ada melakukan pengawasan lapangan bersama Dirjen Imigrasi kemudian mendapatkan WNA sebanyak 52 orang di dua tempat. Satu di Jalan Timbul, Pejaten Barat, 27 orang, satu lagi di Jalan Kemang Dalam, itu 25 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Cucu Koswala kepada detikcom, Jumat (21/4/2017).
Pengamanan sejumlah WNA asing ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Cucu belum bisa memberikan informasi pasti mengenai dugaan jenis cyber crime yang dilakukan sejumlah WNA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk asal negara sejumlah orang yang diamankan itu. Terkait dengan hal ini, Cucu mengaku petugas sudah mengintainya sejak dulu dan baru dilakukan pengamanan tadi.
"Sudah diintai sebelumnya," tuturnya.
Selain itu, petugas Dirjen Imigrasi mengamankan sejumlah barang, seperti alat komunikasi, printer, scanner, dan alat-alat lainnya. Ke-52 WNA tersebut langsung dibawa ke Dirjen Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (knv/dhn)











































