"Sekarang ini, baik wacana persoalan, semua ini ada di tingkat Pansus (Panitia Khusus). Kalau nggak salah yang melaksanakan Baleg (Badan Legislasi) sehingga kita harus mengawasi secara seluruhnya. Masalah penambahan lebih dari satu ini kan masih dalam taraf wacana," ujar Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
"Yang kami ketahui dulu tentunya komitmen dari masing-masing fraksi adalah yang ditambah hanya satu pimpinan. Kalau lebih dari satu, itu masih dalam tingkat wacana dan tingkat pembicaraan sehingga kita tidak bisa justifikasi karena semua keputusannya ada di dalam rapat paripurna," tutur Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau toh nanti sudah ada keputusan final dari Baleg pasti akan disampaikan kepada pimpinan, dan pimpinan akan mengagendakan dalam rapat paripurna. Apa pun yang diagendakan dalam rapat paripurna ke depannya untuk dibahas dalam mengambil keputusan tingkat II, yaitu pemerintah dan DPR. Sehingga sekarang kita tidak bisa justifikasi karena masih dibicarakan di Baleg," ucap Agus.
Mengenai sikap F-Demokrat, kata Agus, fraksinya masih mengikuti proses yang berjalan terlebih dahulu mengenai jumlah pimpinan Dewan pada revisi UU MD3. "Kita tentunya Demokrat ada di dalam Panja (Panitia Kerja) dan Pansus (Panitia Khusus) dan pansus-nya juga ada sehingga kita tetap mengikuti," ujar Agus.
"Kita mengetahui bahwa ini permasalahannya belum tuntas. Kita tidak perlu justifikasi dan ikuti saja prosesnya sampai selesai," tutur Agus. (lkw/dkp)











































