Selain Dedi, KPK memanggil Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Sugiharto. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Narogong tiba di gedung KPK. Saat memasuki lobi, Andi terlihat bersalaman dengan kakaknya sebelum ia melakukan body checking untuk naik ke lantai 2.
Dedi juga telah bersaksi dalam sidang e-KTP yang ke-9 pada Senin (10/4) lalu. Sidang tersebut digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. (irm/dhn)











































