KPK Panggil Kakak Andi Narogong soal Kasus Korupsi e-KTP

KPK Panggil Kakak Andi Narogong soal Kasus Korupsi e-KTP

Dewi Irmasari, Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Apr 2017 10:27 WIB
KPK Panggil Kakak Andi Narogong soal Kasus Korupsi e-KTP
Dedi Prijono menutupi wajah dengan tangan (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Dedi sedianya diperiksa sebagai saksi.

Selain Dedi, KPK memanggil Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Sugiharto. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikom, Dedi terlihat sudah duduk di depan tiang sebelah tangga di ruang tunggu lobi gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB. Selama menunggu, Dedi terus menutupi sebagian wajahnya dengan kedua tangan yang dikepalkan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Narogong tiba di gedung KPK. Saat memasuki lobi, Andi terlihat bersalaman dengan kakaknya sebelum ia melakukan body checking untuk naik ke lantai 2.

Dedi juga telah bersaksi dalam sidang e-KTP yang ke-9 pada Senin (10/4) lalu. Sidang tersebut digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. (irm/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads