Mungkin ada yang tak asing dengan nama jaksa Ardito. Ardito adalah ketua tim jaksa dalam kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dimintai konfirmasi mengenai keterlibatan dalam sidang Ahok, Ardito menyebut ia terlibat sejak awal. Hanya, ketua tim jaksa kasus Ahok memang bukan Ardito, melainkan Ali Mukartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini Ardito bisa dibilang tak pernah berbicara ke media selama sidang Ahok digelar. Apa yang disampaikan jaksa di luar persidangan disampaikan oleh Ali Mukartono.
Dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Ardito dan kawan-kawan menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Tuntutan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim tanpa dikurangi sedikit pun.
Baca juga: Ahok Dituntut Pidana Percobaan, Ini Pengertiannya
Kini, di bawah kepemimpinan jaksa Ali, Ardito dan kawan-kawan menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. (rna/aan)











































