Diduga Tunda Keberangkatan Jemaah, First Travel Dipanggil Kemenag

Diduga Tunda Keberangkatan Jemaah, First Travel Dipanggil Kemenag

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 21 Apr 2017 04:30 WIB
Direktur Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memanggil pihak First Travel atas dugaan penundaan keberangkatan jemaah umrah. First Travel diminta mengklarifikasi soal berita-berita yang berkembang di lapangan.

Dikutip dari website Kemenag, Jumat (21/4/2017), pihak First Travel memenuhi panggilan Kemenag pada Selasa (18/4) lalu. Mereka diterima oleh Direktur Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis.

"Kami panggil First Travel untuk mengklarifikasi berbagai hal yang berkembang di lapangan, terutama terkait adanya sekitar 270 jemaah yang tertunda keberangkatannya. Juga melakukan crosscheck atas data yang ditemukan di lapangan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya," ujar Muhajirin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dugaan penundaan, Kemenag menerima laporan soal urutan keberangkatan yang tak sesuai. Ada yang mendaftar belakangan namun diberangkatkan lebih dulu.

"Ada temuan di lapangan, jemaah yang seharusnya berangkat belakangan, didahulukan. Jemaah yang seharusnya berangkat lebih awal mengetahui itu sehingga mereka bereaksi dan menuntut ada kepastian keberangkatan," tutur Muhajirin.

Pihak First Travel diminta menjadwal dan mendata ulang semua jemaah yang mendaftar program promo sejak 2015. "Apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, pihak Kemenag akan terus memantau dan mendalami apakah ini betul-betul dilaksanakan," tutur Muhajirin.

Direktur Utama First Travel Andika mengaku saat ini pihaknya tetap fokus terus melayani jemaah. Menurutnya, anggapan dan penilaian yang saat ini berkembang di luar mengenai First Travel menjadi vitamin untuk terus melayani jemaah.

"Kita tetap melakukan kegiatan untuk melayani jemaah sampai semuanya selesai," katanya.

Melalui akun media sosial Instagram, FirstTravel juga menegaskan akan memberangkatkan semua jemaah yang sudah terdaftar.
(rna/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads