Jaksa Endus Indikasi Markup Harga Per Keping e-KTP

Jaksa Endus Indikasi Markup Harga Per Keping e-KTP

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 23:31 WIB
Jaksa Endus Indikasi Markup Harga Per Keping e-KTP
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Jaksa mengendus ada indikasi penggelembungan (markup) harga dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Indikasi itu terbaca saat mantan Direktur Produksi PNRI Yuniarto menyatakan biaya produksi e-KTP hanya Rp 9.000 per keping.

"Yang kita tahu, harga kontrak jauh di atas harga aslinya. Harga kontrak 16 ribu, harga asli 9.000-an. Tentu kalau harga kontrak lebih tinggi dari harga aslinya, kan itu markup," ungkap jaksa pada KPK Abdul Basir seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

Dalam kontrak kerja, harga yang dikenakan adalah Rp 16 ribu per keping. Basir mengatakan, dalam persidangan tadi, pihaknya sengaja menanyakan kalkulasi untung-rugi yang dibuat oleh pihak terkait dan latar belakang munculnya harga yang jauh lebih mahal ketimbang biaya produksi sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga menggali tadi, mengapa kok harga segitu, sedangkan pernah membuat perhitungan kurang-lebih Rp 9.000. Itu yang kita kejar," ujar dia.

Mau tonton lagi video dari 20detik?


Ditanyai perihal identitas saksi di sidang selanjutnya, Basir berkata pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang akan dihadirkan. Namun persidangan, kata Basir, masih berkutat dalam tahap pengadaan e-KTP.

"Untuk agenda selanjutnya, saksi selanjutnya, kita belum bisa omong siapa saksi berikutnya. Tapi masih soal pengadaan," tutur Basir.

"Agenda selanjutnya dilakukan hari Kamis," imbuh dia. (aud/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads