KPK: Kalau Ada Iktikad Baik, Miryam Penuhi Panggilan Hari Ini

KPK: Kalau Ada Iktikad Baik, Miryam Penuhi Panggilan Hari Ini

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 20:13 WIB
Miryam S Haryani saat menjadi saksi sidang e-KTP. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP Miryam S Haryani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Namun KPK belum memperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran Miryam.

"Penyidik belum mendapat informasi terkait ketidakhadiran MSH (Miryam S Haryani). Belum ada informasi dari pengacara maupun yang bersangkutan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Febri mengatakan KPK mendapat informasi terkait surat izin dokter yang diberikan oleh pihak Miryam ke KPK berlaku untuk dua hari, yakni 18 dan 19 April. Namun Miryam tak kunjung mendatangi KPK untuk pemeriksaan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per kemarin, kita tahu izin dokter 18-19 April. Harusnya hari ini MSH datang kalau ada iktikad baik, kecuali ada alasan patut nggak hadir," kata Febri.

Menurut Febri, pihaknya masih melakukan pertimbangan dan koordinasi lebih lanjut terkait penjadwalan ulang. Sebelumnya, Miryam melalui kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada 26 April. Namun KPK belum mengabulkan permintaan tersebut.

"Kami pertimbangkan sejumlah hal, apakah akan koordinasi lanjut, tunggu penjadwalan hari ini. Tanggal 20 atau 26 sesuai permintaan pihak pengacara MSH ataupun perintah kepada petugas untuk membawa atau tindakan lain," terang Febri.

"Nanti akan kami sampaikan. Yang pasti, kami berharap ada iktikad baik dari pihak yang dipanggil oleh KPK, baik tersangka maupun saksi bisa kooperatif," imbuhnya. (irm/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads