Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan aksi kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada Kamis (20/4/2017). Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul.
"Salah satu pelaku berciri-ciri memakai helm dan memakai masker. Mereka diduga membawa pistol," ujar Wira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saksi lain Lorinta sambil berjalan serta datang ke arah ruangan tersebut berkata bapak itu tidak ada. Kemudian laki-laki tersebut langsung memukul saksi dengan menggunakan tangannya di bagian kepala dan punggung. Saksi sempat terjatuh, kemudian pelaku mengancam dengan senjata ke arah pipi sebelah kanan. Saksi melawan dan melarikan diri sambil meminta tolong," terang Wira.
Tak lama kemudian pelaku kabur berboncengan dengan sepeda motor. Polisi tengah meminta keterangan kepada saksi untuk mengungkap kasus tersebut. (fdn/fdn)











































