Panwaslu: Kita Sudah Surati Pihak Terlapor Sembako 'Serangan Fajar'

Panwaslu: Kita Sudah Surati Pihak Terlapor Sembako 'Serangan Fajar'

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 15:43 WIB
Ketua Panwaslu Jakbar (Arief/detikcom)
Jakarta - Slagen Abu Gorda, terlapor kasus dugaan sembako 'serangan fajar' di Palmerah, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Panwaslu. Namun hal tersebut dibantah oleh Panwaslu Jakarta Barat.

"Kita sudah kirim surat ke rumah Pak Ramli. Jalan Semangka RT 15 RW 09, Jatipulo. Karena kejadiannya ketempatan Pak Ramli. Maka undangannya ke situ," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi saat dihubungi detikcom, Kamis (20/4/2017).

Menurut Puadi, pihak pengelola Jakarta Barat tidak hanya sebatas mengirim surat melalui Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Jatipulo. Panwaslu mengatakan mencoba menghubungi melalui telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita coba telepon, tapi dialihkan terus," kata Puadi.

Hal yang sama dilakukan kepada terlapor penemuan 6 truk sembako di Kalideres, Jakarta Barat. Ferry, selaku terlapor, awalnya mengatakan akan hadir saat dipanggil.

"Awalnya Kalideres mau datang, malah tidak datang dengan alasan surat. Surat datang alasan kurang nama. Terus surat datang minta ditunda alasan ke Pontianak," ucap Puadi.

Puadi mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan kasus sembako tersebut, sehingga bisa diputuskan apakah terlapor bersalah atau tidak.

"Kalau penuhi panggilan, dia kan beri keterangan. Apa sih persoalannya? Masalah pengembalian barang bukti, ini bukan keputusan pengawas. Ada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nanti (keputusannya) mau dibawa ke mana terkait barang bukti," kata Puadi.

Pihak Panwaslu Jakarta Barat akan tetap melanjutkan kasus ini meskipun pilkada telah selesai. Hal itu dilakukan karena kasus ini merupakan laporan dari masyarakat.

"Karena ada laporan masyarakat, Panwaslu harus menindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita kena (sanksi) DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). Kita kena pidana," ujar Puadi.

Selanjutnya, Panwaslu akan mendatangi Gorda pada Jumat (21/4), sedangkan Ferry akan datang ke Panwaslu pada hari yang sama. Sedangkan untuk pembagian sembako di Kebon Jeruk, Panwaslu akan memanggil kembali pihak yang menerima sembako hari ini.

Sebelumnya, Gorda mengaku belum menerima surat panggilan klarifikasi dari Panwaslu Jakarta Barat. Hal itu disampaikan Gorda untuk merespons munculnya kabar bahwa dia tidak memenuhi panggilan Panwaslu.

"Jadi kami belum menerima surat apa pun," kata Gorda saat dihubungi detikcom, Rabu (19/4) malam. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads