"Saya ngobrol-ngobrol santai dengan Irvan di ruangannya. Dia sempat bicara biayanya (e-KTP) gede banget. Saya tanya, berapa? Besar toh? Dia jawab 7 persen. Dia bilang buat Senayan," ujar Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi nggak tahu Senayan siapa. Tapi itu ngobrol-ngobrol santai saja sambil nunggu dokumen selesai," sambung Bobby.
Informasi soal jatah 7 persen untuk Senayan ini juga sampai di telinga Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Dalam sidang, Johanes mengaku mendapat informasi soal jatah e-KTP tersebut dari Bobby.
"Pernah menyebutkan SN dapat 7 persen, bukan SN group tapi SN saja," sebut Johanes.
Saat ditanya jaksa kepanjangan SN yang dimaksud, Johanes menyebut nama Setya Novanto.
"Mau nggak mau SN itu Setya Novanto," kata Johanes.
(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini