"Kemarin sudah kita ambil keputusan sementara untuk Pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di Jl Nyimas Melati, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017).
Pramono menyebut, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena diikuti 171 daerah.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (imk/imk)











































