Polisi: Keributan di Depan Gedung Kementan Hanya Salah Paham

Polisi: Keributan di Depan Gedung Kementan Hanya Salah Paham

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 14:50 WIB
Foto: Polisi berjaga di depan Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel. (Lukita/detikcom)
Jakarta - Polisi mengatakan keributan kecil yang terjadi di depan Gedung Kementrian Pertanian (Kementan) akibat adanya salah paham antara kedua massa pro dan kontra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Polisi mengamankan situasi agar kembali tenang dan tertib.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengaku tidak mengetahui awal-mula terjadinya keributan. Hanya saja, dia mendapat laporan dari massa kontra ada rekannya yang di-berhentikan kendaraannya oleh massa pro.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sebenarnya tidak tahu ya ada apa. Kok tiba-tiba mereka ada rekannya yang terhambat, kemudian ada yang disetop. Padahal tidak ada apa-apa," kata Iwan di depan gedung Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Polisi berjaga di depan Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel.Polisi berjaga di depan Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel. Foto: Lukita/detikcom


Iwan menuturkan polisi lalu menjelaskan kepada massa kontra bahwa tidak ada apa-apa. Semua keamanan dijamin oleh kepolisian.

"Ya kita jelaskan bahwa tidak ada apa-apa. Nggak ada laporan (dari massa kontra yang dihambat jalannya), mungkin ada telepon dari sana dan dapat informasi yang salah. Faktanya kan begitu," tutur nya.

Polisi berjaga di depan Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel.Polisi berjaga di depan Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel. Foto: Lukita/detikcom


Baca juga: Ribut di Depan Kementan, Massa Bergerak Cari Provokator

Iwan menjelaskan, jalan untuk massa pro dan kontra sudah dibuka secara bersamaan. Tidak ada orang yang diamankan akibat keributan ini.

"Sudah dua-duanya jalan sudah dibuka. Hanya saja dari sana (massa kontra) ada yang menginformasi kalau jalan rekannya terhambat atau gimana. Padahal sudah dibuka keduanya," jelas Iwan. (lkw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads