DPR Ajukan Hak Angket soal Miryam, KPK: Dilihat Prosesnya Dulu

DPR Ajukan Hak Angket soal Miryam, KPK: Dilihat Prosesnya Dulu

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 13:52 WIB
DPR Ajukan Hak Angket soal Miryam, KPK: Dilihat Prosesnya Dulu
Foto: dok detikcom
Jakarta - DPR akan mengajukan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. KPK pun belum bisa mengomentari banyak selain menunggu saja prosesnya.

"Kita lihat prosesnya dulu karena kita di dalam mau konsolidasi juga," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Menurut Saut, hak angket itu bukanlah bentuk intervensi dari DPR. Saut menyebut DPR sebagai mitra kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nggaklah (intervensi). DPR itu kan mitra kerja kita. Semuanya harus di-check and balance, harus didiskusikan," kata Saut.

Namun meski demikian, Saut menyebut KPK belum menentukan sikap pasti berkaitan dengan pengajuan hak angket itu. "Nanti kita lihat dulu," ujar Saut.

Miryam sendiri tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait hal itu, Saut menyebut akan ada upaya-upaya yang dilakukan KPK.

"Kita diskusi dulu. Kalau prosesnya yang ada upaya lainnya. Saya nggak nyebut upaya paksa, tapi kan ada upaya lain ya," ujar Saut. (irm/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads