"Jadi orang itu, kapasitasnya kami amankan agar tidak ada konflik lebih besar. Ribut mereka kan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, saat dihubungi detikcom, Kamis (20/4/2017).
Setelah diamankan, kelima orang tersebut kemudian membuat laporan. Mereka mengaku telah dikeroyok oleh warga. "Kami amankan ke Polsek. Kemudian kami bawa ke Polres. Setelah itu, dia mau bikin LP (Laporan Polisi) 170 (KUHP) pengeroyokan," ujar Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terjadi saat hari H pencoblosan, Rabu 19 April kemarin, polisi menegaskan insiden tersebut murni pidana umum. Tidak ada unsur politik didalam kasus tersebut. "Itu, di mata kami hanya masalah penganiayaan. Pidana biasa, jangan 'digoreng' sama politik lagi. Kami akan panggil beberapa saksi," kata Andi.
Ketua RT 08/02 Kamal, Kalideres, Mulyandi, sebelumnya mengatakan sekitar tujuh orang datang ke TPS 14. Mulyandi mengatakan setelah dirinya cekcok dengan tujuh orang tersebut, dia dipukul oleh dua orang.
"Warga sebagian besar ada rasa takut, karena terganggu. Karena segerombolan orang duduk di sekitar TPS. Kita minta penjelasan, tiba-tiba dua orang melawan secara fisik (dari belakang). Menendangi saya. Warga terpancing emosinya," kata Mulyandi kepada detikcom di TPS 14, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (19/4). (aik/aan)











































