"Di Jakarta Pusat, di TPS 01 Gambir. Kalau lebih dari satu orang itu harus dilakukan PSU sehingga Panwas Kecamatan Gambir sudah mengirim rekomendasi kepada Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Gambir kemarin" kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/17).
Dahliah mengatakan telah terjadi penggunaan formulir C6 atas 2 pemilih. Setelah diverifikasi, disimpulkan 2 orang bernama Hasilah dan Bai terbukti menggunakan formulir C6 milik orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSU di TPS 01 Gambir akan digelar pada hari Sabtu (22/4). "PSU akan kami laksanakan hari Sabtu," ujar Dahliah.
Dahliah mengatakan, pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan mengenai TPS lain yang akan dilakukan PSU. "Ada pemeriksaan lanjutan semalam, tetapi masih diklarifikasi di Jakarta Timur," pungkas Dahliah. (dkp/dkp)