Sabtu, KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir

Sabtu, KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir

Akhmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 13:23 WIB
Ilustrasi pencoblosan PIlgub DKI (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub DKI di TPS 01 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Alasannya, ada dua orang yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain.

"Di Jakarta Pusat, di TPS 01 Gambir. Kalau lebih dari satu orang itu harus dilakukan PSU sehingga Panwas Kecamatan Gambir sudah mengirim rekomendasi kepada Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Gambir kemarin" kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/17).

Dahliah mengatakan telah terjadi penggunaan formulir C6 atas 2 pemilih. Setelah diverifikasi, disimpulkan 2 orang bernama Hasilah dan Bai terbukti menggunakan formulir C6 milik orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bunyinya adalah 'telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir'. Karena kemudian setelah diverifikasi, dibuktikan bahwa itu memilih, C6-nya bukan milik mereka. Maka, Panwascam Gambir merekomendasikan PSU," jelas Dahliah.

PSU di TPS 01 Gambir akan digelar pada hari Sabtu (22/4). "PSU akan kami laksanakan hari Sabtu," ujar Dahliah.

Dahliah mengatakan, pihaknya masih melanjutkan pemeriksaan lanjutan mengenai TPS lain yang akan dilakukan PSU. "Ada pemeriksaan lanjutan semalam, tetapi masih diklarifikasi di Jakarta Timur," pungkas Dahliah. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads