Ketua Panitia Pengadaan: Terus Terang Lelang e-KTP Nggak Adil

Sidang Korupsi e-KTP

Ketua Panitia Pengadaan: Terus Terang Lelang e-KTP Nggak Adil

Audrey Santoso, Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 12:17 WIB
Ilustrasi sidang e-KTP (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP menyebut proses lelang tidak adil. Drajat mengatakan ketidakadilan itu muncul dari adanya arahan untuk mengawal salah satu konsorsium.

"Sudah fair melakukan lelang? Adil nggak?" tanya majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

"Sudah diatur Perpres 2010, pedoman sudah dituangkan di dokumen pemilihan. Terus terang tidak adil, Pak," jawab Drajat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Drajat menyebutkan bila 2 terdakwa, Irman dan Sugiharto, memberikan arahan untuk mengawal konsorsium tertentu. Konsorsium yang dikawal yaitu Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

"Pada prinsipnya ada arahan dari pimpinan ngawal konsorsium. Pak Irman dan Sugiharto," ujar Drajat.

Menurut Drajat, Irman menyampaikan padanya bila proyek ini harus dikerjakan perusahaan negara. "Ini yang menjadi pelaksana BUMN proyek dikerjakan perusahaan negara juga. Tiga konsorsium, PNRI, pendamping Murakabi dan Astra Graphia," jelas Drajat menambahkan.

Drajat mengatakan mekanisme lelang e-KTP menggunakan metode pelelangan umum 2 tahap. Kemudian, setelah dinyatakan lolos maka perusahaan-perusahaan itu masuk ke tahap penawaran.

"e-KTP dilaksanakan dengan metode pelelangan umum dua tahap. Tentu saja pertama mengumumkan kualifikasi 1 Februari sampai Maret, yang mendaftar karena elektronik maka dilakukan elektronik, ada 11 konsorsium. Sampai pra kualifikasi 11 yang lulus 8 kualifikasi," ujar Drajat.

"Lulus ada PNRI, Mukarabi, PT Telkom, Astra Graphia, Yang dinyatakan lulus masukan tahap penawaran, setelah evaluasi tawaran harga lakukan menghitung gabungan evaluasi harga, dan ke depan siapa yang punya nilai gabungan tertinggi karena nilai pekerjaan lebih Rp 100 miliar yang menetapkan Mendagri. Setelah itu pengumuman lelang, setelah massa senggang berakhir penunjukan, lalu kontrak 1 Juli pemenang lelang PNRI," imbuh Drajat.

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads