BNN Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

BNN Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 11:46 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba berupa ekstasi, sabu, ganja, dan heroin. Barang bukti itu berasal dari kasus yang melibatkan jaringan internasional yang diungkap selama periode Maret 2017.

"Pemusnahan barang bukti ini yang keempat pada tahun 2017. Total temuan BNN itu berupa 167 butir ekstasi, 11.048,5 gram sabu, 3.650,3 gram ganja, dan 4,6 gram heroin dari empat kasus selama bulan Maret ini," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2017).

Arman mengatakan kasus pertama yang diungkap adalah beredarnya ganja yang diselundupkan dari Aceh ke Jakarta. Ganja tersebut diselundupkan melalui kapal dan berhasil digagalkan berkat informasi dari awak kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama dan kedua adalah kasus ganja total 3.650,3 gram yang dibawa dari Aceh ke Jakarta dan ini kita bekerja sama dengan awak dan kelasi kapal yang memberikan info ke kita dan bisa menggagalkan di dalam kapal sebelum masuk ke Jakarta. Itu ada dua tersangkanya. Satu adalah ABK, dan satu adalah masyarakat yang berstatus mahasiswa," katanya.

BNN Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Butir EkstasiFoto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom


Awak kapal berinisial JDF (40) diamankan saat kapal yang ditumpanginya bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok 1 Maret lalu. Arman melanjutkan pada kasus kedua juga masih terkait ganja yang melibatkan mahasiswa berinisial ZA (26).

Selanjutnya pada kasus ketiga, petugas berhasil menggagalkan 11.076 gram ganja yang dilakukan oleh jaringan internasional di Pontinak, Kalimantan Barat pada 20 Maret 2017. Arman mengatakan satu dari tiga pelaku tewas karena melakukan perlawanan pada petugas.

BNN Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Butir EkstasiFoto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom


"Kasus yang terjadi di Kalbar ini yang jumlah barang buktinya kurang lebih 11 Kg sabu di mana pada saat penangkapan pada tersangka dan satu melawan dan dilumpuhkan, saat ditolong meninggal dunia. Pelaku yang diamankan GUS (31) dan WAH (21). Sementara yang tewas adalah A (50)," kata Arman.

Terakhir adalah narkoba jenis heroin. Arman mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 167 ekstasi dan 4,6 gram heroin.

"Kiriman narkotika jenis heroin dan ekstasi dari Belanda melalui paket pos. Nah ini menjadi perhatian kita dan kita melihat tidak terlalu besar, yaitu ekstasi 167 butir dan 4,6 gram heroin," katanya.

Petugas membekuk pelaku berinisial FZ (41) lalu mengungkap pelaku lainnya yaitu SY (44). BNN akan terus waspada karena heroin tersebut diduga melibatkan jaringan internasional, Eropa hingga Amerika Selatan.

BNN Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Butir EkstasiFoto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom


"Kalau kita lihat sumbernya dan modus operandi saya kira kita perlu waspada. Apalagi heroin agak jarang kita temukan. Dan muncul kembali, kalau masuk ke Indonesia pasti berasal dari luar karena tidak ada tumbuhannya dan tidak diproduksi. Mungkin dari sindikat Eropa sana atau mungkin lebih jauh Amerika Selatan hingga mampu memasarkan narkoba di Indonesia," ujar Arman.

"Mau tidak mau kita harus berusaha menghentikan mereka baik dengan tindakan hukum dan kalau diperlukan kita menggunakan fisik mulai yang lembut dan keras," sambungnya.

Secara keseluruhan, total temuan BNN itu melibatkan tujuh tersangka. Seluruh barang bukti dihancurkan hari ini.

"Barang bukti ini benar adanya dan kita akan masukkan ke alat khusus untuk dimusnahkan dengan metode pembakaran," pungkas Arman. (fdu/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads