Massa memantau jalannnya sidang yang disiarkan secara live di televisi maupun via streaming di media online. Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman percobaan dua tahun penjara dengan massa hukuman penjara 1 tahun.
Artinya, jika selama dua tahun Ahok mengulangi kesalahan, maka dia akan dimasukkan ke dalam jeruji besi selama satu tahun.
Foto: Massa di luar sidang Ahok |
"Tangkap Ahok. Tangkap Ahok," ujar orator.
"Tangkap Ahok karena dia sudah menghina Al Quran," sambung seorang peserta dengan teriakan lantang. (lkw/fjp)












































Foto: Massa di luar sidang Ahok