Jakarta - Jaksa menuntut Basuki T Purnama dengan hukuman percobaan 2 tahun penjara. Massa yang melakukan aksi di depan lokasi sidang sempat terlibat saling dorong.
Massa memantau jalannnya sidang yang disiarkan secara live di televisi maupun via streaming di media online. Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman percobaan dua tahun penjara dengan massa hukuman penjara 1 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, jika selama dua tahun Ahok mengulangi kesalahan, maka dia akan dimasukkan ke dalam jeruji besi selama satu tahun.
 Foto: Massa di luar sidang Ahok |
Tak lama setelah tuntutan Ahok dibacakan, massa yang menggelar aksi di depan Deptan 'menggeliat'. Awalnya mereka terlihat saling dorong. Namun kemudian dapat ditenangkan.
"Tangkap Ahok. Tangkap Ahok," ujar orator.
"Tangkap Ahok karena dia sudah menghina Al Quran," sambung seorang peserta dengan teriakan lantang.
(lkw/fjp)