AM Fatwa: Perlu Dibentuk KPK di Seluruh Propinsi

AM Fatwa: Perlu Dibentuk KPK di Seluruh Propinsi

- detikNews
Senin, 25 Apr 2005 01:32 WIB
Jakarta - DPR mengusulkan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Daerah di seluruh propinsi di Indonesia. DPR siap membuat UU yang mengatur KPK Daerah untuk memberantas korupsi dengan cara-cara non konvesional.Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR yang juga anggota DPR RI AM Fatwa dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (24/4/2005) malam. Usulan itu berdasar hasil kunjungan kerja anggota DPR ke berbagai daerah selama reses."Dari hasil peninjauan, timbul gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi secara nasional bahwa perlu membentuk KPK di setiap propinsi. Karena kesempatan korupsi di daerah semakin luas dengan adanya otonomi daerah," kata Fatwa.Saat ini, sangat sulit memberantas korupsi yang sudah mengakar di Indonesia apabila hanya mengandalkan pihak kepolisian dan kejaksaan. Kedua instansi itu hanya bekerja secara rutin dan normatif."Untuk menangani korupsi dengan cara-cara non konvesional, hanya lembaga khusus yang bisa melakukan terobosan dan gebrakan tersebut, yaitu KPK. Untuk itu DPR siap menyempurnakan UU yang mengatur pembentukan KPK Daerah," ungkapnya. (fab/)


Berita Terkait