"Saat itu saya di adminduk (administrasi kependudukan) untuk kerjakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), terus kami ketemu Pak Irman. Dia minta dicarikan tempat untuk dikenalkan seseorang. Akhirnya ketemu satu tempat di Hotel Sultan," ujar Johanes Richard Tanjaya selaku Direktur PT Java Trade Utama yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Johanes mengaku telah kenal Irman pada tahun 2007. Kemudian di tahun 2009 dia mendapatkan proyek SIAK sehingga setiap hari berada di adminduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya, Pak Irman, Pak Sugi (Sugiharto), Pak Husni Fahmi, Andi Narogong," ucap Johanes.
"Di kamar hotel? Yang minta dibukakan kamar?" tanya jaksa KPK.
"Pak Irman (yang minta dibukakan kamar), supaya aman, supaya lebih enak," jawab Johanes.
Menurut Johanes, saat itu Irman mengenalkan Andi Narogong sebagai pengusaha yang akan ikut proyek e-KTP. Saat itu, proses lelang baru persiapan.
"Saya dikenalkan dengan Andi, terus saya diminta membantu. Saya dikenalkan dengan orang HP (Hewlett Packard), hardware seperti PC, terus memperkenalkan Oracle," ucap Johanes. (dhn/fdn)











































