Sidang Korupsi e-KTP Dimulai, Ada 6 Saksi yang Dihadirkan

Sidang Korupsi e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP Dimulai, Ada 6 Saksi yang Dihadirkan

Audrey Santoso, Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 10:12 WIB
Sidang Korupsi e-KTP Dimulai, Ada 6 Saksi yang Dihadirkan
Ilustrasi sidang korupsi e-KTP (dok detikcom)
Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP kembali dilanjutkan. Jaksa KPK menyebutkan ada 6 saksi yang telah hadir.

"Yang Mulia, untuk pagi ini saksi yang sudah hadir ada 6," ucap jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

Jaksa KPK lalu menyebutkan satu per satu saksi yang telah hadir:
1. Noerman Taufik
2. Drajat Wisnu Setyawan
3. Yuniarto
4. Adres Ginting
5. Johanes Richard Tanjaya
6. Jimmy Iskandar Tedjasusila

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari nama-nama itu, Drajat Wisnu Setyawan memiliki peran yang cukup penting dalam proyek e-KTP. Drajat merupakan ketua panitia pengadaan barang dan jasa saat proyek itu bergulir.

Sementara itu, ada nama Adres Ginting, yang merupakan ketua manajemen bersama konsorsium PNRI selaku pemenang tender. Sedangkan nama-nama lain berasal dari pihak swasta dari konsorsium tersebut. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads