Pantauan detikcom di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017), pintu masuk ruang sidang sudah dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Hingga sekitar pukul 08.45 WIB, massa pro dan kontra masih terus berdatangan.
Seperti biasa, sebelum memasuki ruang sidang, seluruh pengunjung wajib diperiksa petugas. Pengunjung, termasuk wartawan, juga harus menulis absensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di dalam ruang sidang, terlihat kursi mulai penuh oleh massa, baik pro maupun kontra. Hari ini massa yang memakai pakaian dan atribut putih juga terlihat lebih banyak dari biasanya.
Hal itu terlihat dari absensi di pintu masuk ruang sidang. Sidang tuntutan ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Salah satu massa kontra-Ahok mengaku mengikuti jalannya sidang untuk mendengarkan tuntutan jaksa. Dia mengaku sebagai salah satu orang yang tersinggung oleh ucapan Ahok.
"Dari awal sidang di Kementan Ragunan selalu ngikutin sidang sampai hari ini. Ingin tahu hukum apa yang akan diberikan kepada orang yang menyebut-nyebut Alquran, bicara asal saja tidak tahu kalau orang lain tersinggung," kata Mirdawati.
Meski begitu, dia mengaku sudah memaafkan Ahok. Dia ingin Ahok belajar dari kesalahan.
"Saya memaafkan dia supaya berubah. Saya salut dengan pekerjaannya, tapi tidak salut dengan lidahnya. Harapan supaya lidah yang asal bicara diubah. Sebagai seorang ibu dan saya tidak mau orang Indonesia bicara asal saja," tuturnya.
![]() |
"Untuk memberikan dukungan moral untuk Pak Ahok. Harapan, diputus bebas," ujar Arni.
Sidang tuntutan ini sempat tertunda pada pekan lalu. Hakim kemudian memutuskan agar sidang dilanjutkan hari ini.
Aparat kepolisian tetap dikerahkan guna mengamankan sidang. Akses jalan menuju lokasi sidang sudah ditutup sejak pukul 05.00 WIB.
Tadi malam Ahok sudah menyatakan akan menerima apa pun tuntutan jaksa dalam sidang ini. Ahok mengaku akan menerima dengan sabar dan ikhlas.
"Makanya ini kan takdir hidup orang, kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalani dengan sabar dan ikhlas. Apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum," kata Ahok di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4). (ams/fjp)