Terlapor Kasus 'Serangan Fajar' Bantah Sembakonya untuk Pilgub DKI

Terlapor Kasus 'Serangan Fajar' Bantah Sembakonya untuk Pilgub DKI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 07:20 WIB
Foto: Polisi sita sembako di Palmerah (Arief-detikcom)
Jakarta - Slagen Abu Gorda, pihak terlapor dalam penemuan sembako di Palmerah oleh Panwaslu Jakarta Barat, membantah sembako tersebut akan dibagikan jelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Gorda mengaku dia mempunyai bisnis dan barang itu sedang dititipkan di lokasi tersebut.

"Jadi gini, saya secara pribadi punya bisnis, saya punya bisnis saya ambil barang, saya titip di Jakarta, saya titip barang itu," ujar Gorda, saat dihubungi detikcom, Rabu malam (19/4/2017).

Gorda heran dengan adanya kabar mengenai sembako tersebut akan dibagikan kepada warga sekitar. Pada saat penggerebegan pun, dia mengaku sedang tidak berada di lokasi hanya saja pihak dari Panwaslu menelepon dan akhirnya datang ke tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan ini ada orang yang enggak ngerti cerita sebenarnya mengaku menggeberebek saya, padahal saya tidak di situ, saya datang ditelepon," terangnya.

Menurutnya, tidak ada operasi tangkap tangan mengenai sembako yang diduga untuk 'serangan fajar' itu. Dia sangat sadar bahwa hal tersebut dilarang pada saat pemilu dan bisa dijerat pidana.

"Panwaslu menangkap tangan? Tidak. Saya sedang tidak berada di situ, saya datang itu karena ditelepon, mana ada tangkap tangan? Pidana sudah jelas kalau kita melakukan hal tersebut, tapi saya tidak," tutur Gorda.

Sebelumnya diberitakan, Panwaslu Jakarta Barat menyita ratusan sembako yang diduga akan disebarkan saat masa tenang kampanye. Sembako sebanyak tiga mobil pikap itu disita dari sebuah rumah di RT 10 RW 09 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (17/4).

Selain itu, ada laporan juga dari warga yang mengaku didata dua hari yang lalu. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Panwaslu sampai akhirnya mengungkap rumah tersebut. (knv/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads