"Aku minta polisi (penembak) diproses. Dia sudah buat cacat anakku, nyawa keluargaku hilang. Juga ada (anggota keluarga) yang terluka," kata Novianti di RSUD Sobirin, Lubuklinggau, Rabu (19/4/2017).
Novianti menceritakan, saat melintasi razia kendaraan, dia sudah meminta sopir menghentikan mobil. Namun sang sopir, Diki, tetap melajukan kendaraan karena khawatir dicegat. Diki diketahui tak memiliki SIM dan pajak mobil telat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kejadian ini, Surini (54), yang duduk di jok belakang, tewas. Novianti mengalami luka tembak di pundak. Anaknya, Genta Wicaksono (3), terluka di kepala karena rekoset (pantulan) peluru.
Kepolisian memastikan akan memproses kejadian tersebut. Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga menyebut Brigadir K (sebelumnya ditulis Brigpol MG) diperiksa Propam Polda Sumsel. Sanksi ringan hingga berat, seperti pemecatan, menanti jika benar anggota Sabhara tersebut bersalah. (try/try)