Polisi Tangkap 3 Remaja Pengguna Tembakau Gorilla di Serang

Polisi Tangkap 3 Remaja Pengguna Tembakau Gorilla di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 19:14 WIB
Polisi menangkap 3 pemakai tembakau Gorilla. (Foto: dok. Humas Polda Banten)
Serang - Polda Banten menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau Gorilla. Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial OK (19), AM (19), dan IR (18).

"Ditangkap pada Selasa kemarin sekira pukul 20.00 WIB di pinggir Kaujon dan Kramatwatu," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin di Kota Serang, Rabu (19/4/2017).

Dari penangkapan masing-masing di wilayah Kota dan Kabupaten Serang tersebut, kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berisi tembakau diduga jenis tembakau Gorilla dan Ganesha milik pelaku inisial OK dan satu paket milik pelaku inisial IR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenudin mengatakan, berdasarkan informasi, di wilayah Kaujon, Kota Serang, memang sering terjadi penyalahgunaan narkoba, khususnya tembakau Gorilla. Kepolisian kemudian menangkap OK pada saat hendak mengantar tembakau. Setelah itu, kepolisian menggeledah rumah pelaku dan menemukan satu paket lagi tembakau.

Dari hasil pengembangan, kepolisian kemudian mengamankan pelaku IR di rumahnya dan ditemukan satu paket di dalam dompetnya. Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari AM, yang kemudian ditangkap di wilayah Kepandean, Kota Serang.

Saat ini kepolisian masih memeriksa beberapa saksi yang kebetulan saat penangkapan bersama ketiga pelaku. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads