"Ditangkap pada Selasa kemarin sekira pukul 20.00 WIB di pinggir Kaujon dan Kramatwatu," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin di Kota Serang, Rabu (19/4/2017).
Dari penangkapan masing-masing di wilayah Kota dan Kabupaten Serang tersebut, kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berisi tembakau diduga jenis tembakau Gorilla dan Ganesha milik pelaku inisial OK dan satu paket milik pelaku inisial IR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengembangan, kepolisian kemudian mengamankan pelaku IR di rumahnya dan ditemukan satu paket di dalam dompetnya. Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari AM, yang kemudian ditangkap di wilayah Kepandean, Kota Serang.
Saat ini kepolisian masih memeriksa beberapa saksi yang kebetulan saat penangkapan bersama ketiga pelaku. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini