"Kita lihat nanti hasil resmi KPU DKI, kita ada catatan-catatan," ujar Ketua Timses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Meski demikian, Prasetyo merujuk pada hasil hitung cepat yang menunjukkan perbedaan suara yang cukup jauh dengan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Melihat hal itu, Prasetyo mengindikasikan tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung, relawan, simpatisan, dan warga Jakarta yang sudah memberi kepercayaan kepada Ahok-Djarot. Walaupun kalah, Prasetyo tetap bersyukur bisa mendapat angka 43 persen.
"Terima kasih ke koalisi partai, relawan, simpatisan, pendukung, warga Jakarta yang sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Basuki-Djarot di angkat posisi quick count 43 persen sekarang ini. Saya terima kasih," tutup Prasetyo. (bis/dhn)











































