KPU: Input Data Situng Dimulai Sore Ini dan Bisa Diakses Publik

Pilgub DKI Putaran Kedua

KPU: Input Data Situng Dimulai Sore Ini dan Bisa Diakses Publik

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 19:07 WIB
KPU: Input Data Situng Dimulai Sore Ini dan Bisa Diakses Publik
Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPUD pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua berlangsung mulai sore hari ini. Situng menggunakan formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara.

"Kalau mengenai Situng, jadi di TPS ada namanya formulir C1, itulah yang kami gunakan untuk melakukan penghitungan perolehan suara," ujar komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

Betty menjelaskan seluruh formulir C1 dari total 13.034 TPS yang ada di Jakarta akan di-scan dan diverifikasi. Kegiatan itu dia sebut berlangsung di Bidakara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti penyelenggara pemungutan suara (PPS) bisa datang ke sini. Kami pusatkan di sini untuk dilakukan scan dan verifikasinya. Akan kami entry datanya dan publik dapat mengakses di website KPU DKI, yaitu pilkada2017.kpu.go.id," sebutnya.

Dia mengatakan hasil Situng terbuka untuk publik. Oleh karena itu, Betty menyebut publik bisa mengakses dengan mudah dan menjadikan hasil tersebut sebagai informasi.

"Tapi, tetap, hasil Situng ini bukan hasil resmi KPU DKI. Hasil dari berbagai lembaga survei itu juga tidak resmi. Jadi secara resmi hasil penghitungan suara Pilgub DKI itu akan dilakukan secara rekapitulasi berjenjang dari kecamatan sampai tingkat provinsi dalam waktu 10-12 hari ke depan," tuturnya. (hld/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads