"Kalau mengenai Situng, jadi di TPS ada namanya formulir C1, itulah yang kami gunakan untuk melakukan penghitungan perolehan suara," ujar komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Betty menjelaskan seluruh formulir C1 dari total 13.034 TPS yang ada di Jakarta akan di-scan dan diverifikasi. Kegiatan itu dia sebut berlangsung di Bidakara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan hasil Situng terbuka untuk publik. Oleh karena itu, Betty menyebut publik bisa mengakses dengan mudah dan menjadikan hasil tersebut sebagai informasi.
"Tapi, tetap, hasil Situng ini bukan hasil resmi KPU DKI. Hasil dari berbagai lembaga survei itu juga tidak resmi. Jadi secara resmi hasil penghitungan suara Pilgub DKI itu akan dilakukan secara rekapitulasi berjenjang dari kecamatan sampai tingkat provinsi dalam waktu 10-12 hari ke depan," tuturnya. (hld/elz)











































