Besok, Keponakan Novanto Dihadirkan di Sidang Kasus e-KTP

Besok, Keponakan Novanto Dihadirkan di Sidang Kasus e-KTP

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 18:50 WIB
Besok, Keponakan Novanto Dihadirkan di Sidang Kasus e-KTP
ilustrasi sidang korupsi e-KTP (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (20/4) besok. Ada 12 saksi yang dipanggil termasuk keponakan Setya Novanto, Irvan Hendra Pambudi Cahyo.

Identitas Irvan terungkap ketika Novanto hadir sebagai saksi pada sidang, Kamis (6/4) lalu. Saat itu jaksa menanyakan tentang Irvan kepada Novanto.

"Iya, saya tahu. (Irvan) keponakan," ucap Novanto saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 12 saksi yang dipanggil untuk sidang pada Kamis besok:

1. Noerman Taufik (anggota konsorsium PT Telkom)
2. Drajat Wisnu Setyawan (ketua panitia pengadaan barang/jasa)
3. Mayus Bangun (manager government public sector I di PT Astra Graphia)
4. Irvan Hendra Pambudi Cahyo (Direktur PT Murakabi Sejahtera)
5. E.P Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku kordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu)
6. Mudji Rachmat Kurniawan (dari PT Softob Technology Indonesia)
7. Yuniarto (Direktur Produksi PNRI)
8. Adres Ginting (Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI)
9. Evi Andi Noor Halim (swasta)
10. Johanes Richard Tanjaya (Direktur PT Java Trade Utama)
11. Jimmy Iskandar Tedjasusila (anggota tim dari PT Java Trade Utama)
12. Johanes Marliem (penyedia produk automated finger print identification sistem/AFIS merk L1)

(dhn/fjp)


Berita Terkait