Ketujuh pelaku yang ditangkap itu bernama Daman Hasibuan, Syaparudin alias Udin Pendek, Bayu Rizky, Khairuddin alias Udin Metik, Rudi Iswanto, Manal Alfuady, dan Agus.
"Korban (AKP Rangkuti) dianiaya sangat sadis dengan menggunakan parang, kampak, batu, dan pot bunga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Ia mengatakan, setelah kejadian pada Kamis (6/4) di Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, itu, korban mengalami luka yang cukup serius.
"Kondisi korban sangat memprihatinkan. Setelah dianiaya, korban dibawa ke RS Materna dan dilakukan perawatan medis. Ada 81 jahitan di kepala dan luka di sekujur tubuh," kata Sandi.
Saat ini, kata Sandi, kondisi korban sudah sadar dan dalam keadaan stabil. Ia pun mendoakan agar korban cepat sembuh.
"Semoga korban cepat sembuh. Korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (Medan)," ujarnya.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah memaparkan penangkapan ketujuh pelaku tersebut.
"Mulanya kita menangkap empat pelaku, kemudian dikembangkan menangkap dua orang, lalu ditangkap lagi satu orang. Pelaku (tiga orang) ditembak karena melarikan diri," kata Febriansyah.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap empat pelaku terkait kasus ini.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita kayu, kampak, batu, dan pecahan pot bunga. Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Foto: Jefris Santama/detikcom |











































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom