Anies Raih 3 Suara di TPS Ahok

Pilgub DKI Putaran Kedua

Anies Raih 3 Suara di TPS Ahok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 14:45 WIB
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 54 tempat cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencoblos selesai digelar. Hasilnya, Ahok unggul telak dan Anies memperoleh 3 suara.

"Yang kita lihat, dari semua, ada 404 suara pemilih. Untuk paslon dua mendapat 400 suara. Untuk paslon tiga dapat 3 suara. Yang tidak sah 1," kata Ketua KPPS 54 Paternus Suhono di lokasi, Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017).

Paternus mengatakan surat suara yang tidak sah disebabkan adanya dua gambar paslon yang dicoblos. Dia mengatakan ada 549 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, ada 145 kertas suara yang tidak dipakai oleh pemilih. Setelah proses penghitungan suara selesai, petugas akan mengirimkan logistik ini ke Kelurahan Pluit.

"Proses pencoblosan tidak ada kendala, semua lancar. Setelah ini, kita akan kumpulkan dulu. Nanti kita serahkan ke kelurahan. Setelah itu, tugas dilanjutkan oleh PPS," ujarnya.

Sementara itu, di dua TPS lainnya yang ada di lokasi yang sama, proses penghitungan suara juga sudah selesai. Di TPS 55, ada 417 pemilih yang menggunakan hak suara. Hasilnya, ada 413 suara untuk Ahok-Djarot dan 4 suara untuk Anies-Sandi.

Untuk di TPS 56, ada 537 pemilih yang menggunakan hak politiknya. Ahok-Djarot mendapatkan 526 suara dan Anies-Sandi 11 suara. (jbr/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads