"Yang kita lihat, dari semua, ada 404 suara pemilih. Untuk paslon dua mendapat 400 suara. Untuk paslon tiga dapat 3 suara. Yang tidak sah 1," kata Ketua KPPS 54 Paternus Suhono di lokasi, Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017).
Paternus mengatakan surat suara yang tidak sah disebabkan adanya dua gambar paslon yang dicoblos. Dia mengatakan ada 549 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pencoblosan tidak ada kendala, semua lancar. Setelah ini, kita akan kumpulkan dulu. Nanti kita serahkan ke kelurahan. Setelah itu, tugas dilanjutkan oleh PPS," ujarnya.
Sementara itu, di dua TPS lainnya yang ada di lokasi yang sama, proses penghitungan suara juga sudah selesai. Di TPS 55, ada 417 pemilih yang menggunakan hak suara. Hasilnya, ada 413 suara untuk Ahok-Djarot dan 4 suara untuk Anies-Sandi.
Untuk di TPS 56, ada 537 pemilih yang menggunakan hak politiknya. Ahok-Djarot mendapatkan 526 suara dan Anies-Sandi 11 suara. (jbr/rna)