KPU: Quick Count Hanya Informasi, Hasil Resmi di KPU

Pilgub DKI Putaran Kedua

KPU: Quick Count Hanya Informasi, Hasil Resmi di KPU

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 13:22 WIB
KPU: Quick Count Hanya Informasi, Hasil Resmi di KPU
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengimbau masyarakat tidak memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Perhitungan resmi berada di KPU.

"Hasil resmi itu yang ditetapkan KPU," ujar Arief di kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Arief mengatakan masyarakat sudah harus memahami kerja lembaga survei yang menggunakan ilmu pengetahuan dalam penghitungan. Hasil sesungguhnya adalah penghitungan manual yang dilakukan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat harus mulai belajar. Ini pemilu bukan yang pertama bagi kita. Lembaga survei adalah lembaga yang menggunakan ilmu pengetahuan dalam penghitungannya, terukur kegiatannya," imbuhnya.

"Hasilnya juga bisa dikasih dan dibaca oleh masyarakat. Tapi masyarakat harus paham bahwa hasil itu adalah bukan hasil resmi," lanjutnya.

Hasil quick count menurut Arief bisa menjadi informasi saja. Namun ditegaskan lagi quick count bukan hasil akhir.

"Jadi boleh melihat itu, menjadikan itu informasi boleh. Tapi memahami (quick count) itu sebagai hasil yang menentukan hasil yang resmi, final, itu yang bukan," pungkasnya.

(lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads