Tinjau TPS di RSCM, KPU RI: Pemilih di RS Harus Sertakan A5

Pilgub DKI Putaran Kedua

Tinjau TPS di RSCM, KPU RI: Pemilih di RS Harus Sertakan A5

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 19 Apr 2017 12:50 WIB
Tinjau TPS di RSCM, KPU RI: Pemilih di RS Harus Sertakan A5
KPU RI tinjau TPS di RSCM (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan kembali untuk pemilih di rumah sakit wajib menyertakan surat A5. Dia menyebut hal itu untuk menghindari adanya suara dan nama pemilih ganda.

"Jika memilih di rumah sakit harus menyertakan A5. Ini untuk menghindari adanya suara dan nama ganda, misalkan di rumahnya terdaftar, tapi di sini juga milih kan bisa jadi masalah," ujar Arief di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Senada dengan Arief, Direktur Operasional RSCM Dr Surahman Hakim menuturkan ada sekitar 120 pemilih yang menunjukkan A5. Meski pun sempat ada keluarga pasien yang menginginkan untuk memilih meski tidak memiliki A5, masalah tersebut bisa diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada sekitar 120 A5 yang diterima oleh TPS 15 RSCM," ujar Surahman kepada wartawan.

"Tadi ada (pemilih yang tidak sertakan A5) tapi kita berikan pengertian kepada keluarga pasien tersebut sesuai dengan aturan, mereka mengerti," lanjutnya.

Surahman menjelaskan untuk pasien yang tidak mampu jalan ke TPS, maka akan dihampiri ke kamar-kamar untuk memilih. Hal ini rutin dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk pasien yang tidak mampu jalan akan kita samperin, tapi pukul 12.00 WIB nanti. Itu rutin kita lakukan," pungkasnya.

Selain pasien, pemilih di TPS 15 RSCM terdiri dari karyawan dan keluarga pasien. Hingga saat ini terlihat masih dalam situasi kondusif untuk pemilihan di TPS RSCM.


(lkw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads